Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri: Panduan Lengkap


Syarat Pengajuan SKDLN



Untuk mengajukan SKDLN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus menunjukkan bukti perjalanan ke luar negeri seperti tiket pesawat atau boarding pass. Selain itu, pemohon juga harus membawa kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP atau SIM.


Prosedur Pengajuan SKDLN



Prosedur pengajuan SKDLN cukup mudah. Pemohon hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan SKDLN dan melakukan pembayaran biaya administrasi.


Waktu Penerbitan SKDLN



Waktu penerbitan SKDLN bervariasi tergantung dari kantor Imigrasi yang bersangkutan. Namun, biasanya SKDLN dapat diterbitkan dalam waktu satu hingga tiga hari kerja setelah pengajuan dilakukan.


Manfaat SKDLN



SKDLN memiliki banyak manfaat, terutama untuk keperluan administratif. Dengan memiliki SKDLN, pemohon dapat dengan mudah mengurus perpanjangan paspor, pembuatan kartu identitas, dan pengajuan visa. Selain itu, SKDLN juga dapat menjadi bukti perjalanan yang berguna dalam berbagai keperluan.


Ketentuan Pembuatan SKDLN



Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pembuatan SKDLN. Pertama, SKDLN hanya dapat diterbitkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali ke Indonesia. Kedua, SKDLN hanya dapat diterbitkan oleh Kantor Imigrasi yang berwenang.


Biaya Pembuatan SKDLN



Biaya pembuatan SKDLN bervariasi tergantung dari kantor Imigrasi yang bersangkutan. Namun, biasanya biaya pembuatan SKDLN berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000.


Cara Mengajukan Perpanjangan SKDLN



Jika masa berlaku SKDLN sudah habis, pemohon dapat mengajukan perpanjangan SKDLN. Untuk mengajukan perpanjangan SKDLN, pemohon hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa dokumen yang sama seperti saat pengajuan SKDLN awal dan membayar biaya administrasi yang ditentukan.


Penutup



Demikianlah informasi mengenai Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKDLN). Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ada, pemohon dapat dengan mudah mendapatkan SKDLN. SKDLN memiliki banyak manfaat dan dapat menjadi bukti perjalanan yang berguna dalam berbagai keperluan administratif.

close