Tutorial Surat Kuasa Pengambilan Paspor Imigrasi Jakarta Pusat


Persyaratan Surat Kuasa Pengambilan Paspor



Untuk membuat surat kuasa pengambilan paspor, diperlukan persyaratan sebagai berikut:


  1. Fotokopi KTP pemilik paspor

  2. Fotokopi paspor

  3. Fotokopi KTP penerima kuasa

  4. Surat kuasa yang sudah diisi dan ditandatangani



Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan Paspor



Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat surat kuasa pengambilan paspor:


  1. Siapkan persyaratan yang diperlukan

  2. Buat surat kuasa dengan format yang benar

  3. Isi surat kuasa sesuai dengan data yang diminta

  4. Tandatangani surat kuasa

  5. Serahkan persyaratan dan surat kuasa ke pihak yang akan mengambil paspor



Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor



Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan paspor:

Yang bertanda tangan di bawah ini:


Nama: (nama pemilik paspor)


Alamat: (alamat pemilik paspor)


Nomor Paspor: (nomor paspor)


Dengan ini memberikan kuasa kepada:


Nama: (nama penerima kuasa)


Alamat: (alamat penerima kuasa)


KTP: (nomor KTP penerima kuasa)


Untuk mengambil paspor saya di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada tanggal (tanggal pengambilan).


Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan penuh tanggung jawab.


(tempat dan tanggal)


(tanda tangan pemilik paspor)



Kesimpulan



Membuat surat kuasa pengambilan paspor sangatlah mudah jika sudah mengetahui persyaratan dan langkah-langkah yang diperlukan. Dengan surat kuasa ini, pemilik paspor tidak perlu khawatir untuk tidak dapat mengambil paspornya sendiri di Imigrasi.

close